Senin, 11 Juli 2011

SOSIOLOGI AGAMA, MAX WEBER DAN RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM

Istilah ”Sosiologi” dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini.[1] Secara sederhana ”sosiologi” berarti studi mengenai masyarakat dipandang dari satu segi tertentu. Baik Comte maupun Herbert Spencer (1820-1903), menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisa sosiologis, sedang beraneka ragam kelembagaan dan interrelasi antar lembaga itu merupakan sub unit dari analisa. Karena itu pusat perhatian sosiologi adalah tingkah laku manusia; namun tidak terkonsentrasi pada tingkah laku individual tetapi juga secara kolektifnya—namun lebih banyak segi kolektifnya dan relasinya dengan masyarakat. Dengan demikian sosiologi merupakan studi mengenai tingkah laku masyarakat dalam konteks sosial.

Berbicara masalah sosiologi, tidak terlepas membicarakan sosiolog besar Max Weber,[2] seorang sosiolog Jerman yang berusaha memberikan pengertian mengenai perilaku manusia dan sekaligus menelaah sebab-sebab terjadinya interaksi sosial.

Pada paparan makalah yang sangat terbatas ini akan diuraikan salah satu dari sekian banyak pemikiran Max Weber[3] yaitu tentang sosiologi agama, bagaimana sebenarnya dan bagaimana pula relevansinya dengan pendidikan Islam?

Max Weber dan Pemikirannya tentang Sosiologi Agama

Max Weber (1864-1930) dilahirkan di Erfurt Jerman pada tanggal 21 April 1864, dari kalangan keluarga kelas menengah. Ayahnya seorang birokrat yang relatif penting dalam posisi politik. Sedangkan ibunya adalah seorang penganut ajaran calvin.[4]

Konsep sosiologi Weber, dapat dipandang sebagai upaya yang menengahi antara dua cara pandang yang bertentangan yang terjadi pada masanya. Cara pandang pertama yang diilhami oleh keberhasilan ilmu alam—metode mereka akan mampu memacu perkembangan studi manusia dan masyarakat. Cara pandang kedua, menekankan bahwa sesuatu yang penting dalam manusia—spirit, pikiran, budaya dan sejarahnya—tidak akan mampu dipahami melalui teknik-teknik ilmu alam.

Menurut Weber, dalam memahami sosio budaya maka diperlukan metode khusus dalam rangka memahami berbagai motif dan arti atau makna tindakan manusia. Dengan pengertian semacam ini, maka sosiologi merupakan suatu ilmu yang melibatkan dirinya dengan suatu penafsiran dan tindakan manusia secara sensitif.[5]

Buku Weber yang terkenal berjudul The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904)[6], mengawali karirnya sebagai sejarawan ekonomi dan ahli sosiologi. Dalam buku ini Weber membahas masalah hubungan antara berbagai kepercayaan keagamaan dan etika praktis, khususnya etika dalam kegiatan ekonomi, di kalangan masyarakat Barat sejak abad ke-16 hingga sekarang. Weber sampai pada kesimpulan bahwa kebangkitan kapitalisme didukung oleh sikap yang ditentukan oleh Protestanisme asetik.[7] Jadi bukan (kekuatan) ekonomi yang menentukan agama, tetapi agamalah yang menentukan arah perkembangan ekonomi.

Weber menyatakan bahwa para pemimpin reformasi protestan tidak bermaksud menegakkan pondasi semangat untuk suatu masyarakat kapitalis dan seringkali mengecam kecenderungan kapitalis di jaman mereka. Namun, revolusi industri dan pertumbuhan bisnis berskala besar jauh lebih cepat berkembang di daerah Protestan daripada di daerah Katolik, dan daerah-daerah yang berbau Protestan jauh lebih giat dalam pengembangan bisnis.

Lebih lanjut Weber mengatakan bahwa bekerja adalah nilai intrinsik, bukan sekedar konsekuensi dari tuntutan hukum atas diri Adam. Saya kira perlu disepakati juga bahwa Calvinisme kata Weber bukan ajaran Katholik atau Lutheran, menekankan kebebasan untuk memilih panggilan, bukan kewajiban untuk menerima ketetapan yang diberikan kepada manusia ketika dilahirkan. Kedua aspek dari doktrin panggilan ini, yakni kesungguhan dalam bekerja dan hak serta tugas individu untuk memilih bidang kegiatannya, jelas akan membantu perkembangan ekonomi bila keduanya tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktekkan secara aktual. Weber berkeyakinan bahwa kedua aspek tersebut secara merata dipraktekkan di mana saja doktrin Calvinisme tentang takdir (predestination) dipegangi secara sungguh-sungguh.[8]

Yang menarik dari uraian Weber adalah ketika membicarakan agama dari sudut fungsi. Weber menyebut fungsi manifes dan laten agama. Fungsi agama adalah memperkuat hukum/aturan moral masyarakat baik secara langsung maupun tidak. Definisi fungsional sering menimbulkan kesalahfahaman antara fungsi manifes dan fungsi laten. Robert Merton[9] mengatakan fungsi manifes adalah fungsi yang diakui dan diharapkan untuk mencapai tujuan. Sedangkan fungsi laten adalah akibat yang tidak diharapkan. Salah satu fungsi manifes gereja adalah mempersatukan komunitas dalam semangat persaudaraan; sedangkan fungsi latennya adalah membagi komunitas berdasarkan ras dan kelas. Walaupun mengkhotbahkan ”di hadapan Allah semua orang adalah sama”, namun gereja memamerkan perbedaan kekayaan yang nampak pada para anggota yang berpakaian bagus dan yang sangat sederhana pada hari Minggu.

Bahkan ketika berbicara aspek kelas, ras dan etnis dalam agama, menurut Weber institusi agama dari sebuah masyarakat tercipta dan didominasi oleh golongan penguasa dalam masyarakat tersebut dan fungsi agama memeberi dorongan moral serta jalan keluar secara psikologi dengan tetap mempertahankan struktur kelas. Bahkan meminjam bahasa Karl Max agama adalah ”candu” bagi orang-orang yang tertindas dan teraniaya dalam mempertahnkan hidupnya. Sedangkan Durkheim memandang agama sebagai potensi yang menciptakan pergerakan dan dapat mengubah tatanan sosial. Dengan adanya perbedaan sudut pandang ini tidak mengherankan jika sebagian pekerjaan empiris dalam sosiologi agama berkaitan antara masalah hubungan agama dengan kelas sosial.

Dalam konteks agama Kristen Weber memperkenalkan istilah ”asketisisme dunia bathin” untuk mengimbangi para aktivis puritan dengan pendeta Katholik. Pendeta yang semakin dekat dengan dunia maka semakin kecil pula pengaruhnya; sedangkan bila aktivis Puritan semakin dekat maka dia akan semakin besar pengaruhnya. [10]

Tentang ”rasional” kata Weber tidak sama dengan ”berdasarkan empirik” atau ”ilmiah”, sebab efektifitas sarana untuk mendapatkan keselamatan tidak dapat dinilai dengan bukti empirik. Dalam konteks magi (sihir) dan mistisisme sebagai hal-hal yang irrasional, meskipun dari sudut pandang pelakunya efektif untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan oleh pelaku tersebut.

Persoalan Nabi juga dibahas oleh Weber, para nabi (tokoh agama) kata Weber, menyaingi para pendeta sebagai ”pengemban sistematisasi dan rasionalisasi etika keagamaan”. Nabi itu sama dengan pendeta dalam tugas rasionalisasi yang dilakukannya, tetapi sama dengan ahli sihir dalam hal dia terpanggil untuk terlibat dalam tugasnya berdasarkan sifat-sifat karismatik pribadi. ”Pendeta menyatakan memiliki otoritas karena kebaikan pelayanannya dalam tradisisi yang suci, sedangkan para nabi didasarkan atas wahyu pribadi (yang diterima dari Tuhan) dan karismanya.[11]

Agama Sebagai Sistem Budaya; Kasus Islam

Agama jika dipandang dari sudut sosiologis tidak ditimba dari ”pewahyuan” yang datang dari ”dunia luar”, tetapi diangkat dari eksperiensi, atau pengalaman konkret sekitar agama yang dikumpulkan dari masa lampau maupun kejadian sekarang. Artinya definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sehingga dari sudut fungsionalnya agama dapat didefinisikan sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, di lingkup lokal, regional, nasional maupun mondial.[12] Dengan demikian agama dilihat dari sudut daya guna dan pengaruhnya terhadap masyarakat.

Agama sebagai sistem budaya, merupakan konsep antropologis yang diungkapkan oleh Clifford Geertz. Dalam pandangan antropologi, pengalaman agama dianggap sebagai suatu kreasi manusia untuk menuju jalan hidup yang bervariasi, sesuai latar belakang pengetahuan, kepercayaan, norma dan nilai-nilai yang dianut.[13]Dalam tulisannya yang lain Abdullah Ali mengatakan Weber menggambarkan agama sebagai fenomena yang rumit dan kompleks, yang dapat memenuhi beberapa fungsi sekaligus. Ia menggambarkan dimensi-dimensi agama berdasarkan pendapat Glock dan stark (1)Dimensi kepercayaan atau keyakinan beragama disebut juga sebagai dimensi ideologi, (2)Dimensi ritual berkaitan dengan praktek pelaksanaan agama, (3)Dimensi pengalaman keagamaan, (4)Dimensi pengetahuan dan (5)Dimensi konsekuensi beragama.[14]

Nurchalish Madjid[15] menjelaskan hubungan agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, sedangkan budaya—meskipun berdasarkan agama, dapat berubah. Oleh karena itu agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Dalam Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya Harun Nasution mengutip hasil penelitian Abd al-Wahab Khallaf, yang mengatakan bahwa ayat-ayat al-Quran yang mengatur hidup kemasyarakatan berjumlah 5,8 % dari seluruh ayat al-Quran.[16]

Sosiologi Agama Weber; Analisis berdasarkan Pendidikan Islam

Pendidikan Islam[17] sebagai manifestasi ajaran keislaman harus diacu ke arah pembebasan. Praktek pendidikan Islam tidak mengenal diskriminasi apapun, termasuk di dalamnya hegemoni dan privillese pada kelompok manusia tertentu.[18] Di sana tidak boleh terjadi pengkultusan kebenaran dengan misalnya, adanya superioritas dan inferioritas—dalam bahasa Weber adanya paradoksal antara fungsi agama sebagai manifes dan latennya. Sebaliknya harus dibina terciptanya demokratisasi pendidikan yang disesuaikan dengan kualifikasi profesional pada masing-masing civitas akademika yang ada.

Keikhlasan sejati tidak ada tanpa kemerdekaan dan kebebasan berfikir dan berbuat. Artinya kemerdekaan dan kebebasan merupakan pernyataan asasi yang pertama dan terakhir dari nilai kemanusiaan.[19] Paradigma tauhid dalam konteks pendidikan Islam bukan saja mengajarkan kemerdekaan dan kebebasan, melainkan bagaimana membangunkan manusia dari belenggu-belenggu eksistensial ke arah kesejatian di seluruh situasi dan kondisi di mana ia ”berada”. Manusia adalah sama di hadapan Tuhan, yang membedakan adalah kualitas taqwa (QS. Al-Hujurat [49]: 13)—ini yang digugat oleh Weber ketika melakukan peenelitian di kalangan Gereja.

Pendidikan Islam sebagai instrumen penting orientasi pembebasan diharapkan mampu menyadarkan—conscientization—manusia ke arah eksistensial di atas. Proses pendidikan yang dijalankan bagaimana mampu menciptakan manusia yang kritis, reflektif dan integratif. Manusia kritis adalah manusia cerdas dalam mengidentifikasi dan mencari solusi terbaik bagi problematika kehidupan yang ada. Manusia reflektif adalah manusia cerdas yang mampu membangun keikutsertaan kerja/kinerja yang baik. Manusia integratif adalah manusia cerdas yang mampu membangun relasi dengan seluruh elemen-elemen kehidupan secara menyeluruh, baik dengan sesama maupun dengan lingkungannya.

Pendidikan Islam juga harus mampu merubah situasi keberagamaan yang cenderung legalistis-formalistik. Agama ”harus” dimanifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan ”bentuk” daripada ”isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan—Tulisan Weber, adanya keterkaitan antara ”aqidah” protestan dengan kebangkitan kapitalisme. Di samping itu, formalisme gejala keagamaan yang cenderung individualistik daripada kesalehan sosial mengakibatkan sikap kontraproduktif seeperti nepotisme, kolusi dan korupsi.

Sampai di sini diperlukan seperangkat kurikulum dalam pendidikan Islam yang mampu ”menciptakan” proses pembelajaran yang mampu ”memanusiakan manusia”. Oleh karena itu kita harus berani melakukan ”pencerahan” terhadap kelemahan yang dihadapi pendidikan Islam, sebagaimana disebutkan Towaf, ”Pendekatan masih cenderung normatif tanpa ilustrasi konteks sosial, kurikulum PAI yang minimum kompetensi, metode PAI yang cenderung monoton dan keterbatasan sarana/prasarana”.[20]

Ikhtitam

Agama harus dipahami secara integratif, keadaan memprihatinkan yang terjadi sekarang ini salah satunya karena ummat Islam tidak mampu menangkap ajarannya yang lebih dinamis dan sekaligus lebih otentik. Oleh karena itu Bung Karno pernah berslogan ”kita harus mampu menangkap api Islam dan meninggalkan abunya”. Proses demikian akan lebih menginternal melalui proses pendidikan. Pendidikan yang tidak dibangun di atas dekrit-kebijakan yang mereproduksi ideologi penguasa kaum borjuis, tetapi harus lahir dari ”rahim” kesadaran pembangunan masyarakat baru secara ”revolusioner” dan ”visioner”—pendidikan yang berbasis kemasyarakatan dan tidak tercerabut dari akar budayanya. Di sini--meminjam analisis Abdullah Ali--paradigma Max weber perlu menjadi ugeran yang mengedepankan pembangunan etos kerja dan etika para peserta didik. Walaupun sebagaimana diuraikan sebelumnya, analisis Weber menggunaka ajaran Protestan, tetapi konsep dan etikanya berdasarkan ajaran agama, bisa menjadi model bagi para pelaksana pendidikan Islam. Islam mempunyai konsep yang universal berkaitan dengan upaya membangun semangat hidup, etos kerja dan etika pergaulan dalam masyarakat. Sayangnya kurikulum pendidikan Islam—sebagaimana dituturkan Abdullah Ali, hanya mengajarkan Islam formal yang tidak inovatif dan cenderung konvensional.